Sunday, April 17, 2011

Aksi Damai Bagi Bapos GKI Taman Yasmin Adalah Usaha Menegakkan Pancasila dan UUD 1945

Pada 17 April 2011 sekitar 700 orang yang tergabung dalam Forum Bhinneka Tunggal Ika (FBTI) yang terdiri dari Bapos GKI Taman Yasmin, gereja-gereja di Bogor dan Jakarta serta berbagai pribadi dan Kelompok Lintas Iman, berkumpul di depan Istana Negara, menggelar acara "Doa Untuk Bangsa" untuk menyuarakan keprihatinan atas berbagai diskriminasi terhadap beberapa kelompok Agama di Indonesia dalam menjalankan ibadahnya dan memeluk kepercayaannya.

Acara Aksi Damai ini diawali dengan menyanyikan lagu "Indonesia Raya" dan dilanjutkan dengan Ibadah "Doa Bagi Bangsa" serta diakhiri dengan orasi dari beberapa tokoh agama dan tokoh nasionalis. Ibadah "Doa bagi Bangsa" dipimpin oleh Pendeta Ujang Tanusaputra dari GKI Pengadilan, Bogor, Pendeta Dr A. A. Yewangoe, Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), dan Pendeta Royandi Tanusaputra, Ketua Umum Sinode Gereja Kristen Indonesia (GKI).

Dalam pidatonya seusai Ibadah tersebut, Presiden Dewan Gereja-gereja se-Dunia, Dr. S.A.E. Nababan, menyampaikan bahwa beragam tekanan dan teror pada beragam kelompok agama di Indonesia, termasuk pada Bapos GKI Taman Yasmin, adalah bentuk ancaman pada Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika. "Presiden Yudhoyono harus segera ambil alih penanganan kasus diskriminasi pada Bapos GKI Taman Yasmin dan pada beragam kelompok agama lainnya di Indonesia sebab sekarang ada kecenderungan pembangkangan pemerintah daerah pada Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika dengan cara membiarkan kelompok-kelompok intoleran meneror kehidupan beragama dan berkeyakinan beberapa kelompok agama." tandas S.A.E. Nababan. Bondan Gunawan, Menteri Sekretaris Negara di masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, menyatakan hal yang senada dalam pidatonya: "Perjuangan GKI Yasmin adalah perjuangan seluruh bangsa mempertahankan Pancasila dan Konstitusi Bangsa."

Bona Sigalingging, Juru Bicara Bapos GKI Taman Yasmin, Bogor, mengatakan: "Kasus diskriminasi terhadap Bapos GKI Taman Yasmin adalah contoh konkret bagaimana negara gagal melindungi warga negaranya dalam menjalankan hak konstitusinya untuk beribadah sesuai agama dan kepercayaannya masing-masing. Jika sebuah gereja yang sudah disahkan Mahkamah Agung masih tetap saja digembok oleh Walikota Bogor, Diani Budiarto, dan oleh Kepolisian Bogor, bagaimana lagi warga negara dapat berharap perlindungan pada negara?"

Sebagaimana data yang disampaikan oleh Setara Institute sejak memasuki 2010, eskalasi kekerasan berbasis agama dalam bentuk penyerangan terhadap rumah ibadah, khususnya terhadap jemaat kristiani terus meningkat jika dibandingkan tahun sebelumnya. Jika pada 2008 terdapat 17 tindakan, pada 2009 terdapat 18 tindakan pelanggaran yang menyasar jemaat kristiani, maka pada 2010 sejak Januari–Juli, tercatat 28 peristiwa pelanggaran kebebasan/berkeyakinan. Pelanggaran-pelanggaran itu mulai dari penolakan pendirian rumah ibadah/gereja, penyegelan rumah ibadah/gereja, pembakaran rumah ibadah/gereja dan penghentian paksa kegiatan ibadah.

Sumber: Fans Page Facebook "Peduli Yasmin" (posting @17 April 2011)

No comments:

Post a Comment